Mengatasi Tantangan dalam Penyelesaian Perselisihan Hukum di Negeri ini


Saat ini, tidak dapat dipungkiri bahwa penyelesaian perselisihan hukum di negeri ini merupakan tantangan yang sering dihadapi oleh masyarakat. Namun, hal ini tidak boleh membuat kita menyerah begitu saja. Kita perlu mencari cara untuk mengatasi tantangan dalam penyelesaian perselisihan hukum agar keadilan dapat terwujud.

Menurut Prof. Dr. Hikmahanto Juwana, seorang pakar hukum dari Universitas Indonesia, mengatasi tantangan dalam penyelesaian perselisihan hukum memerlukan kerjasama antara semua pihak yang terlibat. “Kita perlu memahami bahwa penyelesaian perselisihan hukum bukanlah hal yang mudah. Namun, dengan kerjasama yang baik, kita dapat menemukan solusi yang adil bagi semua pihak,” ujarnya.

Salah satu cara untuk mengatasi tantangan dalam penyelesaian perselisihan hukum adalah dengan mengedepankan mediasi. Mediasi merupakan proses penyelesaian sengketa di luar pengadilan yang dilakukan dengan bantuan mediator. Dalam mediasi, para pihak dapat duduk bersama dan mencari solusi yang terbaik tanpa harus melalui proses peradilan yang panjang dan mahal.

Menurut Dr. Muhammad Hatta Ali, mantan Ketua Mahkamah Agung, mediasi memiliki banyak kelebihan dibandingkan dengan penyelesaian perselisihan hukum melalui pengadilan. “Dengan mediasi, para pihak dapat mencapai kesepakatan secara lebih cepat dan biaya yang dikeluarkan pun lebih murah. Selain itu, hubungan antarpihak juga dapat tetap terjaga,” katanya.

Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa terdapat tantangan dalam mengimplementasikan mediasi sebagai cara untuk mengatasi perselisihan hukum. Menurut Dr. Yuliana Wahyu Setiawati, seorang ahli hukum dari Universitas Gadjah Mada, masih terdapat kekurangan dalam regulasi yang mengatur mediasi di Indonesia. “Kita perlu terus melakukan pembenahan terhadap regulasi yang ada agar mediasi dapat menjadi pilihan yang lebih diminati dalam penyelesaian perselisihan hukum,” ujarnya.

Dengan kerjasama antara semua pihak dan mengedepankan mediasi sebagai cara penyelesaian perselisihan hukum, diharapkan kita dapat mengatasi tantangan yang ada dan mewujudkan keadilan bagi seluruh masyarakat. Sebagaimana yang dikatakan oleh Mahatma Gandhi, “Keadilan yang lamban lebih baik daripada keadilan yang tidak sama sekali.” Mari kita bersama-sama berjuang untuk mengatasi tantangan dalam penyelesaian perselisihan hukum di negeri ini.