Meninjau kembali konsep tindakan hukum tegas dalam sistem hukum Indonesia memang penting untuk dilakukan. Konsep ini sering kali menjadi perdebatan di kalangan masyarakat karena pelaksanaannya yang dianggap kurang konsisten dan adil.
Menurut Prof. Dr. Hikmahanto Juwana, seorang pakar hukum pidana, tindakan hukum tegas seharusnya dilakukan secara proporsional dan tidak boleh sewenang-wenang. Menurutnya, “Tindakan hukum tegas harus dilakukan berdasarkan bukti yang cukup dan tidak boleh melanggar hak asasi manusia.”
Namun, dalam praktiknya, seringkali tindakan hukum tegas dilakukan tanpa pertimbangan yang matang. Banyak kasus di mana orang yang sebenarnya tidak bersalah menjadi korban tindakan hukum tegas yang terburu-buru.
Menurut data dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia akibat tindakan hukum tegas masih sering terjadi di Indonesia. Hal ini menunjukkan perlunya peninjauan ulang terhadap konsep tindakan hukum tegas dalam sistem hukum Indonesia.
Sebagai masyarakat, kita juga perlu ikut serta dalam mengawasi pelaksanaan tindakan hukum tegas agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang berwenang. Kita harus memastikan bahwa setiap tindakan hukum tegas yang dilakukan benar-benar berdasarkan hukum dan tidak melanggar hak asasi manusia.
Dengan meninjau kembali konsep tindakan hukum tegas dalam sistem hukum Indonesia, kita dapat memastikan bahwa keadilan benar-benar ditegakkan dan hak asasi manusia dihormati. Sebagaimana disampaikan oleh Nelson Mandela, “Tidak ada negara yang benar-benar bebas sampai semua warganya merasa aman dan dilindungi oleh hukum.”
Jadi, mari bersama-sama memperjuangkan penegakan hukum yang adil dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dalam sistem hukum Indonesia. Kita tidak boleh diam ketika hak asasi manusia dilanggar demi tindakan hukum tegas yang seharusnya dilakukan dengan bijaksana. Semoga dengan upaya ini, kita dapat menciptakan sistem hukum yang lebih baik dan lebih adil untuk semua orang.